Ini adalah Laman Utama TPP Kecamatan Timang Gajah Kabupaten Bener Meriah

  • Siklus Perencanaan Desa

    Siklus perencanaan desa adalah serangkaian tahapan yang melibatkan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat secara partisipatif untuk menyusun rencana pembangunan yang sistematis, transparan, dan akuntabel

  • Penggunaan Dana Desa

    Perencanaan dana desa melibatkan proses perencanaan yang baik yang melahirkan pelaksanaan program yang baik, dan pada gilirannya menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Proses perencanaan ini harus melibatkan seluruh komponen masyarakat desa dan diikuti dengan tatakelola program yang baik. Dana desa yang bersumber dari APBN ditujukan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan

  • Koperasi Desa Merah Putih

    Kopdes Merah Putih adalah program pemerintah, yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto, untuk membentuk Koperasi Desa/Kelurahan di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat akar rumput

  • Badan Usaha Milik Desa (BUMDES)

    Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memiliki peran sentral dalam pengembangan dan pembinaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Peran ini mencakup aspek legalitas, regulasi, pelatihan, pendampingan, hingga penyaluran bantuan

  • Pemerintah Kabupaten Bener Meriah

    Bener Meriah adalah sebuah kabupaten di Provinsi Aceh yang dikenal dengan julukan "Bumi Sengeda" dan merupakan penghasil salah satu kopi terbaik di Indonesia. Berada di dataran tinggi Gayo, daerah ini menawarkan keindahan alam dan udara yang sejuk

Tampilkan postingan dengan label Seputar Desa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Seputar Desa. Tampilkan semua postingan

Memasuki Babak Akhir, Musrenbangdes Timang Gajah Menetapkan Arah Pembangunan 2026


Timang Gajah, 17 Oktober 2025 – Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Kecamatan Timang Gajah untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 telah berjalan intensif sejak Awal September 2025. Mengingat jumlah desa yang banyak, proses ini menerapkan penyesuaian jadwal yang fleksibel, memastikan setiap desa memiliki waktu yang cukup untuk merumuskan usulan pembangunan secara partisipatif.

Proses Musrenbangdes tahun ini terasa semakin strategis karena desa-desa dihadapkan pada mandat penggunaan Dana Desa (DD) 2026 yang fokus pada prioritas nasional, termasuk dukungan signifikan terhadap program pemulihan ekonomi masyarakat melalui inisiatif Koperasi Desa Merah Putih.

Progres Pelaksanaan: Mayoritas Desa Tuntas
Hingga pekan ketiga Oktober, hampir seluruh desa di Kecamatan Timang Gajah telah merampungkan Musrenbangdes. Total sebanyak 27 desa telah melaksanakan forum penting ini, yang menjadi wadah penetapan program dan kegiatan prioritas yang akan didanai oleh DD 2026.

Daftar desa yang telah menyelesaikan Musrenbangdes mencakup :
Sumber Jaya, Bukit Mulie, Pantan Kemuning, Linung Bale, Bukit Tunyang, Gunung Tunyang, Timang Rasa, Lampahan Timur, Lampahan Barat, Mekar Ayu, Kulem Para Kanis, Bumi Ayu, Pantan Pediangan, Kampung Baru 76, Fajar Harapan, Damaran Baru, Kenine, Datu Beru, Tunyang, Suka Damai, Setie, Lampahan, Karang Jadi, Gegur Sepakat, Cekal Baru, dan Blang Rongka.

Satu desa lagi, Simpang Layang, telah menetapkan jadwal pelaksanaan pada Senin, 20 Oktober 2025, yang akan segera menyusul untuk melengkapi daftar desa yang tuntas berencana. Meskipun progresnya mencapai tahap akhir, terdapat tiga desa yang masih berproses dan belum menetapkan jadwal Musrenbangdes, yaitu: Bandar Lampahan, Rembune, dan Mude Benara. Pemerintah kecamatan terus mendorong perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) /Petue di ketiga desa ini untuk segera melaksanakan musyawarah, memastikan tidak ada keterlambatan dalam pengajuan RKPDes ke tingkat kabupaten.

Prioritas Dana Desa 2026: Dukungan Koperasi Desa Merah Putih
Fokus penggunaan Dana Desa 2026, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendesa PDT) tentang Prioritas Nasional, membawa kebijakan baru yang sangat signifikan, yaitu alokasi untuk Dana Talangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Berdasarkan hasil Musrenbangdes yang telah dilaksanakan, desa-desa di Timang Gajah wajib mengalokasikan:
  1. 30% Dana Desa untuk Dana Talangan Koperasi Desa Merah Putih: Ini merupakan prioritas utama untuk memperkuat permodalan dan ekonomi desa melalui koperasi, sejalan dengan program strategis nasional.
  2. Fokus Prioritas Nasional Lainnya: Selain KDMP, Dana Desa juga diprioritaskan untuk Ketahanan Pangan dan Hewani/Nabati: Minimal 20% dari DD.
  3. Penanganan Stunting dan Layanan Kesehatan Dasar Desa.
  4. Pengentasan Kemiskinan Ekstrem (melalui BLT Desa).
  5. Pengembangan Potensi Ekonomi Lokal dan BUMDes.
  6. Dan lain-lain sesuai kebutuhan
Dengan alokasi besar untuk Dana Talangan KDMP, desa-desa di Timang Gajah berkomitmen untuk menjadikan koperasi sebagai pilar utama pemulihan dan penguatan ekonomi pasca-pandemi, sekaligus memastikan program pembangunan infrastruktur yang bersifat mendesak tetap dilaksanakan dengan skema Padat Karya Tunai (PKTD) untuk menyerap tenaga kerja lokal. Musrenbangdes ini menjadi bukti keseriusan Kecamatan Timang Gajah dalam menata masa depan desa yang mandiri dan berdaya saing pada tahun 2026.
Share:

Total Tayangan Halaman

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.

Facebook

Arquivo do blog

Find Us On Facebook


Ad Home

ads home

Random Posts

Recent Posts

About me

Tags

Categories

Tags

KemendesaPDT Pendampingan Seputar Desa

Recent Comments

Ads

Popular Posts

Popular Posts

Categories

Recent Posts

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Link Web Blog Desa

Ads Support