Simpang Layang, 20 Oktober 2025 – Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Simpang Layang dan Penyusunan RKPDes tahun anggaran 2026 berjalan sukses. Acara penting dalam menentukan arah pembangunan desa ini dilaksanakan pada hari Senin, 20 Oktober 2025, bertempat di Gedung Olahraga (GOR) Desa Simpang Layang.
Musrenbangdes ini menjadi wadah untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat secara langsung, yang nantinya akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026.
Kehadiran dan Partisipasi Aktif Masyarakat
Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, baik dari internal maupun eksternal desa. Perwakilan dari Kecamatan Timang Gajah turut hadir, diwakili oleh Bapak Darmawan selaku Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (Kasie PMK). Kehadiran beliau menegaskan dukungan dan koordinasi antara pemerintah kecamatan dengan desa dalam perencanaan pembangunan.
Selain itu, turut hadir pula Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) yang siap memfasilitasi dan memastikan proses Musrenbangdes berjalan sesuai regulasi dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Musrenbangdes ini dipimpin langsung oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau Petue Kampung, menjadikannya forum resmi yang mengedepankan prinsip demokrasi dan keterwakilan. Peserta yang hadir meliputi anggota BPD, Kepala Kampung, Imam Kampung, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, kader kesehatan/pembangunan, serta berbagai lapisan masyarakat.
Total peserta yang tercatat hadir mencapai 46 orang, dengan komposisi yang menunjukkan partisipasi gender yang cukup baik, yaitu 18 orang perempuan dan 28 orang laki-laki. Partisipasi ini penting untuk memastikan usulan pembangunan mengakomodasi kebutuhan semua kelompok.
Proses dan Hasil Musrenbangdes
Dalam sesi pleno, berbagai usulan program dan kegiatan pembangunan dari masing-masing dusun dan kelompok masyarakat disampaikan. Usulan tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga sosial budaya.
Seluruh usulan yang telah disampaikan akan dirumuskan dan dikaji lebih lanjut oleh Tim Sebelas (Tim 11) yang akan segera dibentuk. Tim 11 ini bertugas untuk menyusun Rancangan RKPDes tahun 2026, memastikan usulan yang prioritas, layak, dan sesuai dengan visi pembangunan desa Simpang Layang terakomodasi.
Pencapaian Musrenbangdes di Tingkat Kecamatan
Bedel Kampung (Plt. Kepala Desa) Simpang Layang Bapak Ali Hasan menyampaikan apresiasi atas kelancaran pelaksanaan Musrenbangdes. Ia juga mengungkapkan, dengan terlaksananya Musrenbangdes di Simpang Layang, berarti sudah 27 desa dari total 30 desa di wilayah tersebut yang telah menyelesaikan tahapan penting ini.
Bapak Darmawan (Kasie PMK Kecamatan Timang Gajah) menambahkan "Alhamdulillah, Simpang Layang menjadi bagian dari 27 desa yang telah melaksanakan Musrenbangdes. Kami berharap desa-desa yang belum, yakni Desa Bandar Lampahan, Desa Rembune, dan Desa Mude Benara, dapat segera menyusul agar seluruh perencanaan pembangunan tingkat desa dapat segera terintegrasi ke dalam perencanaan pembangunan kecamatan dan kabupaten," ujarnya.
Pelaksanaan Musrenbangdes ini diharapkan mampu menghasilkan RKPDes yang partisipatif, akuntabel, dan efektif dalam mewujudkan kemandirian serta kesejahteraan masyarakat Desa Simpang Layang di tahun-tahun mendatang.
~RD





.png)
.png)